KNPI Labura Audiensi ke BPN Labuhanbatu, Sengketa Lahan dan Reforma Agraria Jadi Sorotan

Bagikan Berita

 

 

Labura I Liputanresolusi.com – Persoalan sengketa dan konflik agraria menjadi salah satu topik utama dalam audiensi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu.

 

Audiensi yang dipimpin Ketua Terpilih DPD KNPI Labura, Ginda Ansari Sinaga, tersebut sekaligus menjadi momentum silaturahmi serta membangun komunikasi antara organisasi kepemudaan dengan pihak ATR/BPN terkait berbagai persoalan pertanahan yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Dalam pertemuan itu, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari konflik kepemilikan lahan, sengketa pertanahan hingga pentingnya percepatan reforma agraria. Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian bersama mengingat dampaknya tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga dapat berimplikasi terhadap kondisi sosial masyarakat.

 

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Ismail, S.E., menyampaikan bahwa penyelesaian konflik agraria tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.

 

Menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar penyelesaian persoalan pertanahan dapat dilakukan secara menyeluruh.

 

Khalid menyebut pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah menjadi salah satu langkah yang ideal. Keberadaan GTRA dinilai dapat menjadi wadah koordinasi dalam menangani berbagai persoalan agraria, khususnya konflik pertanahan yang terjadi secara horizontal di tengah masyarakat.

 

“Untuk penyelesaian konflik agraria, yang ideal adalah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), sehingga berbagai persoalan pertanahan, khususnya yang bersifat horizontal, tidak terus berlarut-larut,” ujarnya melalui rilis yang diterima media, Selasa (11/8/2026).

 

Di sisi lain, Ketua DPD KNPI Labura, Ginda Ansari Sinaga, menilai persoalan agraria merupakan salah satu isu yang hingga kini masih menjadi perhatian serius masyarakat.

 

Ia mengatakan, sengketa lahan yang tidak segera diselesaikan berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar. Selain menimbulkan ketidakpastian hukum, konflik pertanahan juga dapat memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.

 

“Persoalan agraria bukan hanya persoalan administrasi atau hukum pertanahan, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat dan stabilitas sosial. Karena itu, dibutuhkan komunikasi dan sinergi semua pihak untuk mencari penyelesaian terbaik,” ujar Ginda.

 

KNPI Labura, lanjutnya, siap mengambil peran dalam mendorong komunikasi antara masyarakat, pemerintah dan pihak terkait dalam upaya mencari solusi atas persoalan agraria.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page