Dorong Pengamanan Aset Negara, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Hadiri Rapat Percepatan Sertipikasi BMN 2026

Bagikan Berita

 

Labuhanbatu I Liputanresolusi.com – Komitmen dalam mempercepat sertipikasi tanah Barang Milik Negara (BMN) terus diperkuat jajaran pertanahan di Sumatera Utara. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., menghadiri Rapat Percepatan Penyelesaian Sertipikasi Tanah BMN Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara.

 

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, S.SiT., M.M. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah BMN merupakan langkah strategis dalam rangka penataan, pengamanan, serta optimalisasi pengelolaan aset negara.

 

Menurut Sri Pranoto, penyelesaian sertipikasi tanah BMN tidak hanya berkaitan dengan capaian target kinerja, tetapi juga menyangkut kepastian hukum atas aset milik pemerintah. Dengan adanya sertipikat, aset negara memiliki landasan hukum yang kuat dan terlindungi dari potensi sengketa.

 

Ia juga mendorong seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan koordinasi dan melakukan pemetaan kendala yang dihadapi di lapangan agar proses penyelesaian dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.

 

“Melalui koordinasi yang solid dan langkah strategis yang terukur, kita optimistis target penyelesaian sertipikasi tanah BMN Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai sesuai rencana,” ujar Sri Pranoto dalam keterangan tertulis yang diterima media, Senin (16/2/2026).

 

Rapat ini menjadi momentum konsolidasi antar satuan kerja di lingkungan BPN Sumatera Utara guna menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta memastikan setiap tahapan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan.

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page