Labuhanbatu I Liputanresolusi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Rapat Pemaparan Hasil Pemetaan Sosial dan Penyusunan Rekomendasi Model Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya mendorong pelaksanaan Reforma Agraria yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lokasi kegiatan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, melalui rilis yang diterima media, Jumat (21/8/2026), mengatakan rapat tersebut bertujuan memaparkan hasil pemetaan sosial yang telah dilaksanakan sekaligus menyusun rekomendasi model akses Reforma Agraria.
Menurutnya, rekomendasi yang disusun akan disesuaikan dengan potensi, kebutuhan, serta kondisi masyarakat di wilayah yang menjadi lokasi kegiatan.
“Melalui rapat ini diharapkan dapat terwujud strategi pemberdayaan masyarakat yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” demikian disampaikan dalam rilis tersebut.
Strategi pemberdayaan itu diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat, tetapi juga membuka akses terhadap pengembangan ekonomi.
(Red)