Menjelang Ramadhan, Al Uois Surati Kapolres Labuhanbatu

Bagikan Berita

 

Liputanresolusi.com | Labuhanbatu

 

Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Al Uois (Aliansi Ummat dan Ormas Islam) kabupaten Labuhanbatu, surati Kapolres Labuhanbatu. AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. Melalui surat permohonan nomor : 01/SP/II/AU-Lab/2026, pada tanggal 10 Februari 2026.

 

Informasinya surat tersebut telah dikirim ke Polres Labuhanbatu, beramalatkan Jl. SM. Raja, Nomor. 01, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, kabupaten Labuhanbatu. (Selasa, 10/02/2026).

 

Surat permohonan tersebut berisikan harapan-harapan kepada Kapolres Labuhanbatu menjelang Ramadhan sampai Ramadhan berakhir. Isi dari surat tersebut antara lain :

 

1. Meminta Kapolres Labuhanbatu menutup aktivitas Tempat Hiburan Malam dibulan Ramadhan.

 

2. Meminta Kapolres Labuhanbatu menjalankan Patroli Tempat Hiburan malam pada jam-jam beraktivitasnya THM tersebut.

 

Surat permohonan ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Labuhanbatu terhadap aktivitas tempat hiburan malam dikabupaten Labuhanbatu, khususnya seputaran kota Rantauprapat. Hal tersebut sangat meresahkan warga Labuhanbatu, khususnya ummat Islam.

 

Ditambah lagi, banyaknya kasus-kasus yang terjadi di THM di kota Rantauprapat, seperti kasus-kasus kriminalitas, penangkapan gerbong narkoba dan sebagainya, sering terjadi. Informasi tersebut diperoleh dari salah satu pengurus Al Uois Labuhanbatu. Muhammad Alfan, aktivis muslim peduli Labuhanbatu.

 

Alfan terus menerus menyampaikan kritikannya terhadap kondisi dikabupaten Labuhanbatu ini, terkait dampak negatif merajalelanya THM di Labuhanbatu.

 

“Kita berharap Kapolres yang baru dapat mendengar aspirasi warga Labuhanbatu, terkhusus ummat muslim, terkait THM yang semakin hari, semakin merajalela”. Jelas Alfan.

 

Rekan lainnya, yaitu Teguh juga memberikan komentar terkait surat permohonan tersebut.

 

“Kita berharap Kapolres Labuhanbatu yang baru ini berani dan memiliki terobosan yang baru dan inovatif. Mampu menjaga dan mengembalikan citra positif terhadap Polri dikabupaten Labuhanbatu ini.” Jelas Teguh.

 

Surat permohonan ini merupakan agenda tindaklanjut dari surat permohonan audiensi sebelumnya, meskipun sampai saat ini, pihak Al Uois belum juga mendapat jadwal beraudiensi dengan Kapolres Labuhanbatu.

 

“Terkait audiensi, itu haknya Kapolres. Bersedia Alhamdulillah, gak bersedia itu hak beliau juga. Namun, inti dari permohonan audiensi kita adalah isi dari surat permohonan yang kita kirim hari ini”. Tambah Teguh.

 

(RD/Tak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page