BPN Labuhanbatu Bergerak Cepat, Desa Simangalam Jadi Lokasi PTSL Tahap II Tahun 2025

Bagikan Berita

Labura I Liputanresolusi.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu kembali melanjutkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan melaksanakan kegiatan Pengumpulan Berkas Yuridis Tahap II di Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, pada Rabu (12/11/2025).

Program PTSL ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat di seluruh wilayah.

Dalam kegiatan tersebut, tim yuridis melakukan pemeriksaan dan pengumpulan dokumen dari warga yang mendaftar. Berkas yang dihimpun meliputi bukti kepemilikan tanah, surat keterangan dari desa, serta identitas lengkap pemohon.

Kepala Desa Simangalam menyampaikan dukungannya dan mengajak warga agar memanfaatkan program ini untuk menata administrasi pertanahan secara benar.

“Melalui program PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah yang sah sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya sengketa di kemudian hari,” katanya.Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, menjelaskan bahwa pelaksanaan di Desa Simangalam merupakan kelanjutan dari kegiatan tahap pertama yang telah digelar sebelumnya. Ia menargetkan seluruh berkas dapat diselesaikan sebelum memasuki akhir tahun 2025.

“Pelaksanaan PTSL Tahap II di Simangalam ini diharapkan berjalan tertib dan lancar. Kami ingin manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, baik dari sisi kepastian hukum maupun peningkatan nilai ekonomi tanah,” ujarnya.

Khalid juga mendorong masyarakat untuk aktif mengikuti program PTSL agar hak atas tanah yang dimiliki mendapat perlindungan hukum yang jelas.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page