Labuhanbatu I Liputanresolusi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi dalam rangka pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Senin (23/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H.
Dalam arahannya, Khalid menegaskan komitmen pihaknya agar pelaksanaan PTSL tahun 2026 dapat diselesaikan lebih cepat dan tidak menyisakan tunggakan residu. Ia menekankan pentingnya percepatan proses agar masyarakat segera merasakan manfaat dari sertipikat tanah yang diterbitkan.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen PTSL tahun ini harus lebih cepat selesai dan segera diserahkan, sehingga tidak menjadi tunggakan residu dan masyarakat bisa langsung merasakan manfaat dari sertipikat tersebut,” ujarnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan program strategis nasional PTSL Tahun 2026. Panitia Ajudikasi bersama seluruh Satuan Tugas yang telah dilantik diharapkan mampu bekerja secara solid, cermat, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses kerja yang dimaksud meliputi pengumpulan data fisik, penelitian data yuridis, hingga penataan administrasi pertanahan secara tertib dan akuntabel. Dengan sinergi dan dedikasi tinggi, seluruh jajaran diharapkan mampu mendukung percepatan pendaftaran tanah secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
“Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi, kami siap mendukung percepatan pendaftaran tanah guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah di Kabupaten Labuhanbatu,” jelasnya.
(Red)