Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal Kembali Disoroti, DPD LSM LAPSI Angkat Bicara 

Bagikan Berita

 

Liputanresolusi.com | LAHAT

Aktivitas penambangan batu bara “Batu Permata Hitam” kembali menjadi sorotan di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

 

Isu ini sempat mencuat ke publik berkat sorotan aktivis Dodo Arman, yang mengungkap dugaan penambangan tanpa izin resmi (ilegal) yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan ekosistem.

 

Dodo Arman, aktivis lingkungan asal Sumatera Selatan, mengaku menerima laporan masyarakat pada 5 Desember 2024 terkait adanya aktivitas tambang batu bara ilegal di suatu lokasi.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa (10/12/2024), Dodo melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, ia menemukan bahwa koordinat lokasi tambang berada di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan mana pun.

 

“Berdasarkan koordinat GPS yang kami peroleh, lokasi ini jelas berada di luar wilayah IUP resmi. Kami menemukan bukti-bukti bekas tambang yang memperlihatkan adanya aktivitas penambangan yang tidak sesuai prosedur,” ungkap Dodo Arman.

 

Penelusuran lanjutan dilakukan pada 16 Desember 2024 oleh Dodo dan tim. Mereka kembali ke lokasi dan bertemu dengan seorang petugas keamanan berinisial U. Dalam keterangannya, U menyebut bahwa wilayah tersebut sebelumnya berada di bawah IUP PT PHL.

 

Namun, ia juga mengungkap bahwa aktivitas penambangan di lokasi tersebut pernah dilakukan oleh seorang oknum berinisial L seorang pengusaha tambang yang disebut-sebut sebagai ayah dari salah satu pejabat di Kabupaten Lahat.

 

Dugaan adanya aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga membawa dampak serius terhadap lingkungan. Bekas tambang yang dibiarkan terbuka memicu erosi, merusak habitat alami, serta mencemari sumber air bersih di sekitarnya.

 

“Penambangan di luar IUP merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius dan tidak ada toleransi. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan juga cukup parah, Ini membutuhkan tindakan hukum yang tegas,” tegas Dodo Arman.

 

Dodo Arman menambahkan bahwa ia akan segera melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti secara resmi.

 

Menanggapi hal ini, Bambang Harianto, Sekretaris DPD LSM LAPSI Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang juga merupakan putra asli Kabupaten Lahat, turut menyuarakan keprihatinannya terhadap tambang tersebut.

 

 

“Harapan kami, pihak aparat penegak hukum menjadikan kasus ini sebagai atensi serius demi tegaknya supremasi hukum di negeri ini. Siapa pun yang terlibat harus diberikan sanksi yang setimpal,” tegas Bambang.

Kasus ini menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Lahat. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa wilayah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Lahat, membutuhkan penanganan yang serius dari aparat hukum agar tidak terjadi lagi tindakan sewenang-wenang dalam mengeksploitasi sumber daya alam.

 

(Bb/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page