Labuhanbatu I Liputanresolusi.com – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Rantauprapat berlangsung dengan pendekatan humanis. Di tengah upaya mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu turut membantu pedagang memindahkan barang dagangan mereka.
Suasana tersebut terlihat saat penertiban di Jalan W.R. Supratman, tepatnya di sepanjang kawasan Stasiun Kereta Api Rantauprapat, Jumat (9/10/2026). Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BPBD, Polres Labuhanbatu, dan Kodim 0209/LB turun langsung menertibkan belasan gerobak dagangan yang menggunakan trotoar.
Di lokasi, sejumlah pedagang tampak membongkar lapak mereka secara mandiri. Petugas pun ikut membantu mengangkat dan memindahkan barang dagangan agar proses penertiban berjalan lancar.
Pendekatan ini menjadi gambaran bahwa penataan kota tidak harus dilakukan dengan cara yang kaku. Petugas tetap menjalankan tugas menegakkan ketertiban umum, sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap pedagang yang harus memindahkan tempat usahanya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu, Ade Ramadhiansyah Siregar, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Irwansyah, mengatakan penertiban dilakukan terhadap pedagang kaki lima, lapak liar, serta penggunaan bahu jalan dan trotoar yang mengganggu ketertiban umum.
Menurut Irwansyah, keberadaan lapak di atas trotoar dan badan jalan telah dikeluhkan masyarakat karena mempersempit ruang gerak pejalan kaki serta berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Sebelum penertiban dilakukan, kami telah memberikan imbauan dan mengedepankan pendekatan persuasif serta berkoordinasi dengan pemilik bangunan dan para pedagang,” ujar Irwansyah.
Ia menjelaskan, penertiban bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, pejalan kaki dapat beraktivitas dengan aman dan pengguna jalan merasa lebih nyaman.
Meski demikian, Irwansyah menyebut pendekatan yang baik kepada pedagang tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas. Petugas berupaya membangun komunikasi dan membantu pemindahan barang dagangan agar penertiban berlangsung tertib dan kondusif.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., bersama Wakil Bupati H. Jamri, S.T., untuk menata kawasan perkotaan menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman tanpa mengesampingkan pendekatan yang humanis kepada masyarakat.
(Red)