Kurir Sabu 4 Kg Ditangkap di Bus ALS Depan GOR Janji, GANN Labuhanbatu Apresiasi Sinergi Aparat

Bagikan Berita

LABUHANBATU | Liputanresolusi.com

Tim gabungan Unit Intel Kodim 0209/LB bersama Satnarkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat sekitar 4 kilogram.

 

Penangkapan berlangsung pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di dalam Bus ALS nomor 345 yang melintas di Jalinsum, tepatnya di depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Pria yang diamankan diketahui berinisial MR (26), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Ia diduga membawa empat bungkus plastik putih besar berisi narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam tas ransel warna hijau di dekat tempat duduknya.

 

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam Oppo warna silver, uang tunai Rp2,7 juta, tas ransel dan KTP.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat sekitar pukul 09.00 WIB terkait seorang pria yang diduga membawa sabu dan berada di sebuah loket bus ALS di kawasan Simpang Kawat, Kabupaten Asahan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Intel Kodim 0209/LB dengan berkoordinasi bersama Satnarkoba Polres Labuhanbatu.

 

Setelah dilakukan pemantauan dan koordinasi, dua tim gabungan bergerak hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Labuhanbatu, Agus Kusdarwanto,mengapresiasi langkah cepat dan sinergitas Unit Intel Kodim 0209/LB bersama Satnarkoba Polres Labuhanbatu dalam menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

 

“GANN Labuhanbatu mengapresiasi kerja aparat, khususnya intelijen yang mampu memperoleh informasi dan melakukan penindakan cepat. Ini menunjukkan sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memutus peredaran narkotika,” ujar Agus.

 

Namun, GANN berharap keberhasilan menangkap kurir tidak berhenti pada pelaku lapangan. Kemampuan intelijen diharapkan terus dikembangkan untuk mengungkap bandar besar, pemasok, serta jaringan narkotika yang diduga masih beroperasi di wilayah Labuhanbatu.

 

“Jangan hanya kurir yang ditangkap. Kehebatan intelijen harus mampu mengembangkan informasi sampai kepada bandar dan pengendali jaringan. Kalau bandar besarnya berhasil diungkap, dampaknya akan jauh lebih besar terhadap pemberantasan narkotika di Labuhanbatu,” tegasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah berada di Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page