Labuhanbatu I Liputanresolusi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menghadiri kegiatan Sosialisasi Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (1/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu turut memberikan pemaparan mengenai pendaftaran tanah serta berbagai aspek pertanahan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengembangan perkebunan kelapa sawit.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, mengatakan bahwa pemahaman mengenai aspek pertanahan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pengelolaan perkebunan yang tertib dan memiliki kepastian hukum.
Menurutnya, pendaftaran tanah diperlukan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah, termasuk dalam mendukung kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit.
Sosialisasi tersebut juga menjadi ruang berbagi informasi dan pengetahuan bagi para peserta mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sarana dan prasarana perkebunan serta aspek legalitas pertanahan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dan pemangku kepentingan di sektor perkebunan semakin memahami pentingnya kepastian hukum atas tanah sebagai bagian dari pengembangan usaha perkebunan yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai administrasi serta pendaftaran tanah guna mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang memberikan kepastian hukum.
(Red)