Medan | Liputanresolusi.com
Komitmen pemberantasan narkoba yang terus digaungkan di lingkungan pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Pasalnya, beredar informasi dari seorang sumber yang mengaku mengetahui kondisi di dalam Rutan Kelas I Medan bahwa dugaan peredaran narkotika jenis sabu masih terjadi di dalam rumah tahanan tersebut.
Kepada Liputanresolusi.com, sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa seorang warga binaan berinisial IQBL yang berada di Blok Gajah Mada, Kamar 2/16, diduga masih aktif menjalankan praktik jual beli narkotika dari dalam rutan.
Menurut sumber tersebut, IQBL diduga melakukan transaksi secara langsung tanpa melibatkan perantara dan menjalankan aktivitasnya secara tertutup.
Selain itu, sumber juga menduga aktivitas ilegal tersebut berlangsung dengan adanya pembiaran dari oknum tertentu di lingkungan Rutan Kelas I Medan.
Bahkan, sumber mengklaim adanya dugaan aliran dana koordinasi yang dikumpulkan melalui seorang staf berinisial AG sebelum diserahkan kepada seorang pejabat di lingkungan rutan.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut masih berupa pengakuan dari sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Atas informasi tersebut, masyarakat berharap Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Medan.
Selain itu, Kanwil juga diminta mempertimbangkan pemindahan warga binaan yang diduga terlibat ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan lebih ketat apabila terbukti memenuhi ketentuan yang berlaku, serta melakukan audit internal terhadap seluruh petugas yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Rutan Kelas I Medan, pejabat yang disebut dalam informasi tersebut, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Apabila pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi atau hak jawab, redaksi akan memuatnya sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
(Tim)