Labuhanbatu | Liputanresolusi.com
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan “Peranan Pers dalam Mendukung Pelayanan Pertanahan dan Peningkatan Kualitas Data Layanan Elektronik
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dengan insan pers sebagai mitra strategis pemerintah. Di era transformasi digital saat ini, peran media massa tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai jembatan komunikasi yang mampu mengedukasi masyarakat mengenai berbagai layanan pertanahan, kebijakan pemerintah, serta inovasi pelayanan berbasis elektronik yang terus dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Melalui diskusi yang berlangsung, berbagai pandangan, masukan, dan gagasan konstruktif disampaikan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan informasi yang cepat, tepat, berimbang, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Dengan penyampaian informasi yang akurat, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi pertanahan yang tertib, pemanfaatan layanan elektronik, serta prosedur pelayanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini merupakan langkah nyata dalam membangun kolaborasi yang berkesinambungan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dan PWI Kabupaten Labuhanbatu. Sinergi ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas komunikasi publik, memperluas jangkauan penyebarluasan informasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
(Red)