Labuhanbatu I Liputanresolusi.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Rapat Persiapan Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) pada Selasa (19/5/2026) bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Zainuddin Manurung, S.H. Rapat tersebut diikuti oleh jajaran terkait di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu yang memiliki peran dalam pelaksanaan dan pembaruan data pertanahan, khususnya terkait zona nilai tanah.
Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya pembaruan Peta Zona Nilai Tanah sebagai instrumen strategis dalam mendukung kebijakan pertanahan yang akurat, transparan, dan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Data ZNT yang mutakhir diharapkan dapat menjadi dasar yang valid dalam mendukung berbagai keperluan, termasuk pelayanan pertanahan, perencanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas informasi nilai tanah di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Selain itu, rapat ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi serta menyusun langkah teknis pelaksanaan kegiatan pembaruan ZNT agar dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah di Kabupaten Labuhanbatu dapat berjalan optimal serta menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
(Red)