Liputanresolusi.com | Lahat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat menegaskan komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari pungutan liar. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Rabu (29/4/2026).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Niel Aldrien, menyampaikan bahwa SPMB merupakan keseluruhan komponen penerimaan murid yang saling berkaitan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang merata.
“SPMB ini menjadi bagian penting dalam menjamin akses pendidikan bagi calon murid setiap tahun, yang juga berkontribusi terhadap peningkatan indeks pembangunan manusia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB tahun 2026 dilakukan melalui dua metode, yakni online dan offline, dengan jumlah sekolah tingkat SD sebanyak 302 dan SMP sebanyak 77, sementara pelaksanaan sistem online baru diterapkan di 10 sekolah dasar.
Menurutnya, sistem pendidikan yang dijalankan tidak hanya menjamin akses pada jenjang PAUD, SD, hingga SMP, tetapi juga mendorong peserta didik untuk siap bersaing secara global tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya lokal.
“Pendidikan harus mampu membentuk karakter sekaligus menjaga kearifan lokal sebagai fondasi utama,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik pungutan liar di dunia pendidikan.
“Kami tegaskan, tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun. Jika ditemukan, silakan laporkan dengan data dan bukti yang jelas, jangan hanya berdasarkan asumsi,” tegasnya.
Ia juga menyebut pihaknya akan terus melakukan pengawasan, termasuk meninjau langsung kondisi infrastruktur sekolah, guna memastikan kualitas pendidikan di Kabupaten Lahat semakin merata dan layak bagi seluruh peserta didik.
(Khoiri)