Labuhanbatu I Liputanresolusi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Gereja HKBP Damuli dalam rangka pembahasan legalitas dan sertipikasi aset gereja. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (9/1/2026) dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H.
Turut mendampingi Kepala Kantor Pertanahan dalam pertemuan tersebut yaitu Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ismail, A.Md., S.E., Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal, dan Hubungan Kelembagaan Yohana Devika Gultom, S.H., serta Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang Ardey Mahisa Putra, S.T.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan serta pendampingan kepada pihak gereja terkait prosedur dan persyaratan sertipikasi tanah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset lembaga keagamaan.
“Kami siap memberikan pelayanan dan pendampingan secara profesional agar proses sertipikasi aset gereja dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu tersebut berlangsung dalam suasana hangat, komunikatif, dan penuh kerja sama. Diharapkan melalui koordinasi ini, proses sertipikasi aset Gereja HKBP Damuli dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kegiatan pelayanan keagamaan di Kabupaten Labuhanbatu.
Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus berkomitmen mendukung upaya legalisasi aset masyarakat dan lembaga keagamaan sebagai wujud pelayanan publik dan kepastian hukum di bidang pertanahan.
(Red)