Kejari Labusel Perkuat Pengamanan Aset dan Penegakan Hukum: Teken Kesepakatan Bersama dengan Kantor Pertanahan

Bagikan Berita

Labusel I Liputanresolusi.com – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum dan pengamanan aset negara. Pada Rabu, (26/11/2025), Kejari Labusel resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penandatanganan yang digelar di Aula Kantor Kejari Labusel, dimulai pukul 10.30 WIB dan berlangsung khidmat.

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Victoris Parlaungan Purba, S.H., M.H memimpin langsung rangkaian kegiatan tersebut. Ia hadir bersama para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, Jaksa Pengacara Negara, serta seluruh unsur Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan.

Dari pihak Kantor Pertanahan hadir Ahmad Riadi Tanjung, S.P., M.Si selaku Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Selatan beserta jajarannya.

Berdasarkan informasi resmi yang diterima media, Kesepakatan Bersama ini berlaku selama dua tahun mulai 26 November 2025 hingga 26 November 2027, dengan opsi perpanjangan sesuai kebutuhan kedua pihak.

Kerja sama ini menempatkan Kejari Labusel sebagai mitra strategis dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain bagi Kantor Pertanahan. Melalui Bidang Datun, Kejaksaan akan berperan aktif memastikan setiap permasalahan hukum yang muncul dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.

Kajari Labusel menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Kejaksaan dalam menjalankan fungsi Datun, terutama untuk melindungi kepentingan negara, mengamankan aset, dan mencegah potensi sengketa pertanahan.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan siap hadir memberikan pendampingan dan solusi hukum dalam setiap permasalahan pertanahan. Sinergi ini kita bangun untuk memperkuat tata kelola pertanahan sekaligus mencegah timbulnya persoalan-persoalan hukum di daerah,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Sebagai implementasi kesepakatan, Kejari Labusel akan membuka ruang penyuluhan hukum dan layanan konsultasi hukum bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Langkah ini bertujuan membantu masyarakat memahami proses pertanahan sekaligus mengurangi potensi konflik di lapangan.

Kegiatan penandatanganan ditutup pukul 11.00 WIB dengan foto bersama seluruh peserta.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page