Lampung Utara | Liputanresolusi
Wacana penentuan calon Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Lampung Utara kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tak terkecuali tokoh adat/masyarakat A. Akuan Abung yang menilai posisi Sekda sangat strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
Masa tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan berakhir pada 1 Desember 2025 mendatang.
Salah satu tokoh Adat/masyarakat Lampung Utara, A. Akuan Abung, Glr Nadikiyang Pun Minak Yang Abung, menyampaikan harapannya agar calon Sekda yang terpilih benar-benar figur yang berintegritas, profesional, dan mampu bekerja untuk kepentingan pemda dan masyarakat.
“Sekda itu jantungnya pemerintahan. Kami ingin sosok yang jujur, disiplin, serta paham kebutuhan masyarakat. Jangan sampai jabatan ini hanya dijadikan ajang kepentingan pribadi dan kepentingan politik,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa proses seleksi harus berjalan transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah publik.
“Masyarakat tentu ingin melihat keterbukaan. Siapa pun yang terpilih nantinya harus melalui proses yang adil dan sesuai aturan,” tegasnya.
Tokoh adat/masyarakat itu berharap Sekda Lampung Utara mendatang mampu menjalin komunikasi baik dengan eksekutif, yudikatif, legislatif, hingga lapisan masyarakat.
“Kami akan mendukung penuh calon Sekda yang betul-betul bisa bekerja demi kemajuan daerah,” pungkasnya.(Tim)