Labuhanbatu | Liputanresolusi.com
Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kali ini, pengungkapan dilakukan di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Merespons cepat laporan itu, Rabu (30/7/25), Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H. bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim tiba dan mengamati situasi. Tak lama kemudian, dilakukan penggerebekan terhadap dua orang laki-laki dewasa di sekitar lokasi. Seorang pria berhasil diamankan, yang kemudian diketahui berinisial JU alias Jo (47), warga Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kabupaten Labuhanbatu,” ujar IPTU Arwin, Jumat (01/08/2025).
Hasil penggeledahan menemukan uang tunai sebesar Rp320.000 dari saku pelaku. Selain itu, sekitar dua meter dari lokasi penangkapan, tepatnya di tunggul pohon sawit yang sudah tumbang, tim menemukan sebuah dompet kecil berisi sembilan plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,04 gram, dua plastik klip ukuran sedang, sembilan plastik klip kosong ukuran kecil, serta dua buah sekop kecil yang terbuat dari pipet.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Solad. Saat dilakukan pengembangan, orang yang dimaksud tidak berhasil ditemukan dan saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Labuhanbatu terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika.
(Red/Humas)