Lahat | Liputanresolusi.com
Terindikasi Jabatan ganda Kiki Subagio sebagai Ketua PSSI Kabupaten Lahat dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan menimbulkan potensi konflik kepentingan yang serius.
Analisa mendalam diperlukan untuk menilai risiko bias dalam pengambilan keputusannya, baik di lingkup olahraga maupun pemerintahan.
Pengamat Kebijakan Publik di Kabupaten Lahat , Said Firman mengatakan, sebagai Ketua PSSI, tanggung jawab mencakup pengelolaan dan pengembangan sepak bola di Kabupaten Lahat, termasuk pembinaan atlet, manajemen kompetisi, dan pengembangan infrastruktur olahraga.
“Namun, sebagai anggota DPRD, ia juga memiliki wewenang dalam pengalokasian anggaran daerah, termasuk sektor olahraga.
Menurutnya, hal inilah yang menciptakan potensi konflik kepentingan.
“Misalnya, dalam penganggaran pembangunan atau renovasi stadion, terdapat risiko prioritas diberikan kepada kepentingan PSSI daripada kepentingan umum lainnya. Begitu pula, pengadaan barang dan jasa untuk PSSI rentan terhadap potensi penyimpangan demi kepentingan tertentu. Sementara, masalah transparansi dan akuntabilitas menjadi pertanyaan kunci.
“Apakah keputusan Kiki Subagio objektif dan demi kepentingan umum, atau dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau golongan?
Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan transparan sangat penting untuk mencegah penyimpangan.
Dalam konteks profesionalisme dan transparansi yang meningkat di sepak bola nasional, kasus ini memerlukan perhatian serius.
“Kiki Subagio harus mampu menunjukkan komitmen untuk menjalankan kedua perannya secara terpisah dan menghindari konflik kepentingan. Transparansi dalam pengelolaan PSSI dan konsistensi dalam tugasnya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik. Kalau tidak lebih baik mundur saja salahsatunya,”
Terakhir, perlu regulasi yang lebih kuat dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah tumpang tindih jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Hal ini esensial untuk memastikan good governance dan integritas dalam pemerintahan dan olahraga di Kabupaten Lahat,” demikian Said Firman sampaikan.
(Khoiri/ Bambang/tim )