Labuhanbatu I Liputanresolusi.com
Salah satu pemohon layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terselesaikannya proses Roya Sertipikat yang telah diajukan.
Selesainya proses roya tersebut menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dengan dihapuskannya catatan hak tanggungan pada sertipikat, dokumen kepemilikan tanah tersebut kini kembali bersih sehingga memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Abdul Rahman, pada Senin (9/3/2026) menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang terus memanfaatkan layanan pertanahan melalui jalur resmi.
Ia menegaskan bahwa ke depan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas guna mendukung terwujudnya kepastian hukum di bidang pertanahan.
(Red)