Diduga Komplotan “Lodes” di Lapas Padangsidimpuan Raup Omzet Ratusan Juta per Hari

Bagikan Berita

 

Liputanresolusi.com | Padangsidimpuan

Diduga praktik penipuan atau scamming yang dikenal dengan istilah “Lodes” terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan. Aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut mampu menghasilkan omzet hingga ratusan juta rupiah setiap harinya, meski para pelaku berada di balik jeruji besi.

Informasi ini terungkap setelah tim media Liputanresolusi.com melakukan penelusuran berdasarkan keterangan dari sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber tersebut menyebutkan bahwa aktivitas penipuan diduga berlangsung di beberapa kamar di Blok E lapas.

“Di antaranya kamar 1, 2, 3, 4, 6, 7, 8, dan 10 Blok E. Ada beberapa warga binaan yang disebut menjalankan aktivitas ‘Lodes’ tersebut,” ujar sumber, Kamis (26/3/2026).

“Kamar 1 bernama Bron, Kamar 2 bernama Doli Sihombing, Kamar 3 bernama Hermansyah Nasution, Kamar 6 Bernama Pandapotan, Kamar 7 bernama Reza Lubis, Kamar 8 bernama Efendi, dan Kamar 10 bernama Jopanka. Itu namanya Pemain Lodes Dari blok E Semua bang,” Kata Sumber kepada media. 

Lebih lanjut, sumber juga mengungkapkan bahwa para pelaku diduga memiliki peran masing-masing dalam menjalankan modus penipuan dan pemerasan secara terorganisir.

“Mereka bisa meraup uang hingga ratusan juta rupiah setiap harinya,” tambahnya.

Praktik ini diduga melibatkan berbagai modus, mulai dari penipuan daring hingga pemerasan dengan skenario tertentu yang menyasar korban dari luar lapas.

Menanggapi informasi tersebut, publik berharap Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan segera mengambil langkah tegas guna menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Selain itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) diharapkan dapat turun tangan melakukan pemeriksaan, inspeksi mendadak (sidak), serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Lapas Padangsidimpuan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page