Aset Kendaraan Dinas Rp1,9 Miliar Tak Jelas, LAPSI Laporkan BPKAD Lahat ke Kejaksaan

Bagikan Berita

Liputanresolusi.com | Lahat

Lembaga Pemantau Situasi (LAPSI) Kabupaten Lahat secara resmi melaporkan dugaan ketidakberesan pengelolaan aset kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Lahat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Jumat (19/12/2025).

 

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dalam hasil pemeriksaan Tahun Anggaran 2024/2025. Dalam laporan BPK disebutkan adanya aset kendaraan dinas senilai Rp1.982.995.075,00 yang tidak dapat dihadirkan saat pemeriksaan fisik serta dicatat tanpa informasi yang memadai, sehingga kewajaran dan keberadaannya tidak dapat diyakini.

 

Ketua LAPSI Kabupaten Lahat, Khoiri, menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukan setelah pihaknya menempuh upaya konfirmasi resmi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat. Namun hingga Kamis (18/12/2025), tidak ada jawaban maupun klarifikasi yang diberikan.

 

“Karena ini menyangkut aset negara bernilai hampir dua miliar rupiah dan tidak ada penjelasan yang transparan, maka pada Jumat, 19 Desember 2025, kami resmi melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Negeri Lahat agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Khoiri.

 

 

 

LAPSI menilai temuan BPK tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berpotensi mengarah pada penyalahgunaan atau penguasaan aset daerah yang tidak sesuai aturan. Oleh karena itu, keterlibatan aparat penegak hukum dinilai penting guna menelusuri keberadaan aset serta memastikan tidak adanya unsur perbuatan melawan hukum.

 

Selain melaporkan ke kejaksaan, LAPSI juga mendesak Bupati dan Wakil Bupati Lahat untuk segera melakukan pengawasan menyeluruh terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya di lingkungan BPKAD sebagai leading sector pengelolaan aset pemerintah daerah.

 

“Pengelolaan aset daerah harus akuntabel dan transparan. Jika dibiarkan, ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik,” tambah Khoiri.

 

Hingga berita ini diterbitkan, BPKAD Kabupaten Lahat belum memberikan keterangan resmi terkait temuan BPK maupun laporan yang telah disampaikan LAPSI ke Kejaksaan Negeri Lahat.

Tim LAPSI

(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page