Aktivis Labuhanbatu Ultimatum Tempat Hiburan Malam

Bagikan Berita

Labuhanbatu | Liputanresolusi.com

Para aktivis dan ketua organisasi Kemasyarakatan memberikan peringatan keras terhadap tempat hiburan malam (THM) yang beraktifitas dibulan suci Ramadhan.

 

Tempat hiburan malam yang berada di areal perumahan DL Sitorus, tepatnya jalan Ringroud, kelurahan Lobusona, kecamatan Rantau Selatan, kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Terkesan kebal hukum dan tidak ada yang berani menentang keberadaannya di kota Rantauprapat.

 

Buktinya himbauan dari Bupati Labuhanbatu dan Kapolres Labuhanbatu terkait penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan tidak diindahkan oleh pemilik tempat hiburan malam tersebut. Padahal dorongan tersebut lahir dari para ulama kabupaten Labuhanbatu, ormas Islam dan organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan lainnya.

 

Terkait statemen Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. Beberapa waktu yang lalu, terkait dukungan tutupnya aktifitas THM dibulan Ramadhan, jika ada THM yang tidak mengindahkan himbauan tersebut akan ditindak tegas.

 

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi perihal bukanya THM di bulan suci Ramadhan, melalui via whatsapp kepada kapolres Labuhanbatu, hingga saat ini belum ada jawaban.

 

Kemudian awak media juga mencoba melakukan konfirmasi kepada kasat intelkam Polres Labuhanbatu, AKP Rubenta Tarigan Sibero, S.H, melalui via telpon. Kasat menyampaikan bahwa aktifitas tersebut telah dilakukan penertiban oleh pihak Polres Labuhanbatu.

 

“Kami kecolongan bg, tapi kami sudah menertibkan THM tersebut, atas informasi dari masyarakat”.

 

Terkait sanksi apa yang diberikan kepada THM, Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu menyampaikan, bahwa itu bukan kewenangan mereka.

 

Pasca beredarnya beberapa vidio yang didalamnya membuktikan THM masih beraktifitas. Para aktivis di kabupaten Labuhanbatu memberikan ultimatum keras terhadap pemilik tempat hiburan malam.

 

Seperti ketua BKPRMI, JPRMI, Himmah, hingga Solidaritas Perempuan Merdeka. Adapun statemen-statemen mereka sebagai berikut :

 

“Kami menyayangkan kondisi itu terjadi, kita berharap pemerintah dan aparat bertindak tegas”. Jelas Ketua Himmah Labuhanbatu.

 

“Kita mengajak seluruh generesasi muda untuk mendesak agar THM ditutup, begitu juga dukungan dari pemerintah dan aparat hukum.” Jelas Ketua JPRMI Labuhanbatu.

 

“Kita sangat kecewa dengan lemahnya kepedulian aparat penegak hukum yg tidak memperhatikan pelanggaran yang dilakukan oleh THM, dimana tetap buka dan sangat meresahkan, apalagi di bulan suci Ramadhan”. Jelas Ketua BKPRMI Labuhanbatu.

 

Sementara itu ketua Solidaritas Perempuan Merdeka, yaitu Khoirunnisa. Memberikan statemen atas perjuangannya yang tidak akan berhenti, melawan keberadaan THM di kabupaten Labuhanbatu.

 

“Gak mau aku, ada kawanku diduga sengaja mati di KTV lagi”. Tegas Nisa.

 

Pasca Lebaran tahun ini, permasalahan ini akan dikawal secara serius. Bahkan ada rencana diusulkan menjadi agenda Rapat Dengar Pendapat di DPRD Labuhanbatu.

(TAK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page